Logo IAIN MADURA PNG

SEJARAH SINGKAT IAIN MADURA

Secara historis, keberadaan IAIN Madura tidak bisa dipisahkan dari dua lembaga yang mendahului, yaitu Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel di Pamekasan (1966) dan STAIN Pamekasan (1997).

Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel

Pada tanggal 20 Juli 1966, dengan dibukanya Fakultas Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Cabang Pamekasan (bertepatan dengan 2 Rabi'ul Akhir 1386 Hijriyah) berdasarkan Surat Keputusan No. 39 Tahun 1966 Menteri Agama Republik Indonesia.

Pada awal berdirinya hingga tahun 1977, kegiatan pendidikan berlangsung di gedung Pendidikan Guru Agama Negeri Pamekasan/PGAN (sekarang Madrasah Aliyah Negeri/MAN 2 Pamekasan) di Jalan KH. Wahid Hashem 28 Pamekasan. Mulai tahun 1977, Perguruan Tinggi Tarbiyah Pamekasan memiliki gedung sendiri yang dibangun di atas lahan seluas 5.000 m2 di Jalan Brawijaya Nomor 5 Pamekasan.

Sejak awal berdirinya hingga awal tahun 1987, Fakultas ini hanya memiliki satu jurusan yaitu Fakultas Pendidikan Agama Islam (PAI), program sarjana muda, dengan lulusan bergelar Bachelor of Arts (BA). Kemudian, sejak tahun 1988, program sarjana muda ditiadakan dan diubah menjadi program sarjana (S-1). Tujuan perubahan gelar sarjana adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman, serta untuk meningkatkan kualitas lulusan.

Logo IAIN MADURA JPG

STAIN Pamekasan

Setelah kurang lebih 31 tahun menjadi perguruan tinggi cabang IAIN Sunan Ampel, pemerintah mengubah status Perguruan Tarbiyah menjadi perguruan tinggi mandiri bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan. Perubahan status ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, yang bertepatan pada tanggal 21 Maret 1997​​. Sesuai SK tersebut, misi utama STAIN adalah menyelenggarakan pendidikan tinggi, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang ilmu-ilmu agama Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan fakultas cabang menjadi STAIN tidak terlepas dari diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Perguruan Tinggi, yang tidak mengizinkan didirikan perguruan tinggi cabang di daerah. Menurut peraturan, jenis perguruan tinggi meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, perguruan tinggi dan politeknik. Apalagi, selama menjabat sebagai fakultas cabang, ruang geraknya sangat terbatas, karena sebagian besar kebijakan ditentukan oleh induk IAIN. Oleh karena itu, setelah menjadi lembaga yang mandiri, STAIN memiliki otonomi yang lebih luas dan lebih fleksibel dalam merespon kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Yang jelas, sejak menjadi lembaga mandiri, STAIN tumbuh dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan zaman. Jika suatu jurusan hanya memiliki satu jurusan/sistem akademik, maka STAIN secara bertahap dan pasti akan terus meningkatkan jurusan dan sistem akademiknya. Saat ini, satu-satunya Perguruan Tinggi Islam Negeri di Pulau Madura ini telah memiliki tiga jurusan dan pascasarjana, dengan menyelenggarakan 18 program studi.

IAIN Madura

Usia STAIN telah berjalan selama ± 20 tahun (1997-2017). Berbagai upaya dan prestasi telah dilakukan selama menjadi STAIN, dan masyarakat terus memberikan respon positif terhadap kehadiran STAIN Pamekasan. Akhirnya, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, keberadaan STAIN yang menyelenggarakan pendidikan tinggi “dalam ilmu yang sama” tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pembangunan negara, pertumbuhan jumlah siswa, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang.

Berdasarkan kebutuhan di atas, telah dilakukan upaya untuk mengubah status STAIN Pamekasan menjadi Institut Agama Islam Nasional Madura (IAIN Madura). Hal ini dilakukan untuk memberikan mandat yang lebih luas kepada lembaga tersebut.

Usul perubahan tersebut menjadi nyata setelah Presiden pada tanggal 5 April 2018 menandatangani Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang IAIN Madura. Peraturan Presiden ini diundangkan ke dalam Lembaran Negara oleh Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Nomor 51 tahun 2018, pada tanggal 7 April 2018. Sejak diundangkan di lembaran negara, maka IAIN Madura resmi menggantikan STAIN Pamekasan.

Itulah secuil informasi berkenaan Logo IAIN MADURA PNG, JPG Dan Vektor Terbaru Kualitas HD Serta Sejarah Singkatnya, semoga bermanfaat.